Sejarah

Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) merupakan pengembangan dari STKIP Muhammadiyah Bengkulu yang resmi berdiri pada tanggal 20 Juni 1991 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 0367/0/1991 dan diresmikan oleh Gubernur Bengkulu pada tanggal 31 Agustus 1991.


UMB sebagai amal usaha Persyarikatan Muhammadiyah di bidang pendidikan tinggi, selain berfungsi menyelenggarakan pendidikan tinggi juga merupakan wahana gerakan dakwah Amar Ma’ruf Nahi Munkar. Visi UMB adalah “ Menjadi perguruan tinggi yang berkualitas standar nasional dalam mewujudkan insan akademis yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT serta cerdas dan berdaya saing tinggi dalam menguasai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEKS) sebagai kebanggaan warga Muhammadiyah, umat Islam dan Bangsa Indonesia”.
Data-data hasil survey di lapangan menunjukan ketersediaan input yang cukup besar baik dari segi cakupan wilayah maupun dari segi kuantitas input. Input ini meliputi komponen alumni dari Universitas Muhammadiyah Bengkulu. Jumlah alumni dari tahun megalami peningkatan. Untuk menghadapi persaingan yang semakin ketat dimasa mendatang, maka Universitas Muhammadiyah Bengkulu dituntut meningkatkan kualifikasi jenjang pendidikan yaitu dari strata satu (S1) ke strata dua (S2) agar siap dan dapat berpartisipasi dalam pembangunan.

Untuk itu, Universitas Muhammadiyah Bengkulu membuka Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Bengkulu yang di awal Program Studi Pendidikan Biologi (S-2) karena tenaga pengajar dan profesional pada tingkat magister dibidang pendidikan biologi sangat diperlukan oleh masyarakat, khususnya di wilayah Propinsi Bengkulu dan sekitarnya.
Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Bengkulu terbentuklah Tim Pendirian Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah bengkulu dengan Nomor SK: 555-SK/R.01-UMB/2007 tertanggal: 25 Oktober 2007. Ketua Tim: Ir. Suryadi, M.P, dan Koordinator Prodi Pendidikan Biologi (S-2): Dr. Irwandi, M.Pd.


Proposal Pendirian Prodi Pendidikan Biologi (S2) dikirim ke Dikti Bulan Desember 2007. Alhamdulillah, SK Ijin Pendirian Prodi Pendidikan Biologi (S-2) sudah disetujui Dikti dengan Nomor: 1075/D/T/2009 pada tanggal: 29 Juni 2009.Berdasarkan Surat Keputusan Rektor pada tanggal: 12 Mei 2009 Nomor: 172-SK/R.01-UMB/2009 ditetapkan Struktur dan Pejabat Struktural Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah untuk pertama kalinya, yakni: Direktur: Dr. Irwandi, M.Pd, Wakil Direktur: Drs. Rusdi, M.Si, Ph.D Ketua Program Studi Pendidikan Biologi (S-2): Drs. Rusdi, M.Si, Ph.D, dan Kepala Tata Usaha: Dr. Tomi Hidayat, M.Pd.


Kebijakan pembukaan Program Pascasarjana yang prospektif dan marketable ini juga merupakan aplikasi pola pengembangan pendidikan tinggi sebagaimana dituangkan dalam rencana strategis (Renstra) Universitas Muhammadiyah Bengkulu yang ditujukan untuk membidik empat isu penting.

Pertama, perluasan kesempatan belajar melalui pengendalian dan penambahan daya tampung, pemanfaatan sarana dan prasarana dan perluasan beasiswa. Kedua, peningkatan relevansi pendidikan tinggi melalui penataan sistem agar sesuai kebutuhan masyarakat dan pembangunan.

Ketiga, peningkatan mutu pendidikan tinggi melalui pengembangan sarana dan prasarana, peningkatan kualitas tenaga kependidikan dan tenaga pengelola serta penelitian dan pengabdian masyarakat.

Keempat, peningkatan efisiensi pendidikan tinggi melalui penataan organisasi dan peningkatan pengelolaan pendidikan, pengendalian dan pendayagunaan sumber daya serta pengembangan sistem informasi manajemen pendidikan tinggi. Market, prospek dan ketersediaan lapangan kerja merupakan tiga hal dasar yang senantiasa dijadikan dasar bagi Universitas Muhammadiyah Bengkulu dalam menentukan kebijakan pembukaan Program Pascasarjana.